Mimpi Haji Lulung Jadi Kenyataan Ahok Dipenjara 2 Tahun


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana, mengaku telah memprediksi bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipenjara atas kasus penodaan agama.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu pernah bermimpi menerima palu saat jiwanya terbang ke alam lain. Pasalnya, ia sempat berpikir lama yang pada akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa arti dari mimpi tersebut menunjukkan Ahok akan dipenjara.

"Saya bermimpi kalau Ahok bakal dipenjara, tapi dipenjara berapa saya belum tahu. Kemarin, saya perkirakan Ahok dihukum dua sampai empat tahun," ungkap Lulung saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Lulung menegaskan, meski sempat berseteru, ia selalu berdoa agar Ahok selalu diberikan kesehatan dan menerima dengan lapang dada atas keputusan majelis hakim.

"Kita doakan lah, doakan Pak Basuki Tjahaja Purnama sehat wal afiat, menerima putusan hukum seadil-adilnya. Kan dia pernah ngomong, 'kita menerimalah keputusan hukum seadil-adilnya', kan gitu. Supaya dijaga kesehatannya lah," pungkasnya.

tag : #ahok #basuki #sidangahok #penjaraahok

sumber : okezone.com

0 Response to "Mimpi Haji Lulung Jadi Kenyataan Ahok Dipenjara 2 Tahun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel